Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam

Omega Suparno Memang Wajib Dibunuh Karena Murtad & Menghina Islam

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.
Kita wajib bersyukur kepada Allah, selanjutnya berterima kasih kepada Trio Mujahid  Jepara -Ustadz Amir Mahmud, Sony Sudarsono, dan Agus Suprapto- yang telah mewakili umat Islam menunaikan tuntunan ajarannya. Mereka siap mengambil resiko mengeksekusi Omega Suparno yang telah murtad, menghina Islam, dan memurtadkan kaum muslimin.
Omega Suparno meninggalkan kebenaran Islam bukan karena jahil dan bukan paksaan. Ia murtad setelah mengetahui Islam. Ini dibuktikan dengan riwayat pendidikannya yang pernah mengenyam bangku sebuah pesantren di kota Kudus. Ia pun sempat kuliah di IAIN Yogyakarta. Belum rampung kuliah di perguruan Tinggi Islam ini ia pindah kuliah ke Sekolah Tinggi Theologia Baptis Indonesia (STBI) Semarang untuk mengejar obsesi menjadi pendeta. Sampai menjelang tewasnya, ia aktif sebagai penginjil dan telah memurtadkan umat Islam yang lain. Dalam aktifitasnya tersebut tak jarang ia menyisipkan pelecehan dan penghinaan terhadap Allah, Rasulullah, dan ajaran Islam yang mulia.
Dalam Islam, hukuman atas orang murtad sangat jelas. Orang murtad wajib dibunuh setelah diberi kesempatan taubat dan ia tidak mau kembali kepada Islam. Hukuman berat ini dijatuhkan atasnya karena setelah mengetahui kebenaran ia meninggalkan kebenaran tersebut dan menentangnya. Keberadaannya laksana anggota tubuh yang sudah busuk sehingga harus diamputasi agar masyarakat muslim terhindar dari dampak buruknya. Akidahnya telah rusak dan dikhawatirkan akan merusak akidah kaum muslimin. Sehingga orang semacam ini tak pantas dibiarkan, maka ia wajib dibunuh.
. . . Orang Murtad laksana anggota tubuh yang sudah busuk sehingga harus diamputasi agar masyarakat muslim terhindar dari dampak buruknya. . .
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Siapa yang merubah agamanya, maka bunuhlah.” (HR. Bukhari dan Ashabus Sunan)
Disebutkan dalam Shahih Muslim, saat Mu’adz bin Jabal menemui Abu Musa di Yaman dan memperslahkan Mu’adz duduk di atas bantal yang telah disiapkannya, ia melihat ada seorang laki-laki yang terikat di sampingnya. Mu’adz bertanya; “kenapa dengan orang ini?” Abu Musa menjawab; “dahulu dia seorang Yahudi, lantas masuk Islam dan kembali lagi memeluk agama Yahudinya.”
Abu Musa mempersilahkannya duduk di atas bantalnya, namun Mu’adz menjawab; “Saya tidak akan duduk hingga dia dibunuh untuk menunaikan ketetapan Allah dan Rasul-Nya” (ia mengulang tiga kali). Maka Abu Musa memerintahkan untuk membunuh si Yahudi tersebut.“
Imam Nawawi menjelaskan tentang sikap terhadap orang murtad dari hadits di ini, “Di dalamnya: kewajiban membunuh orang murtad. Para ulama sepakat untuk membunuhnya. Tetapi mereka berbeda pendapat dalam masalah istitabah (meminta bertaubat)-nya; apakah itu wajib ataukah sunnah?”
Hadits lain yang menguatkan kesimpulan di atas adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada Ilah kecuali Allah dan aku sebagai utusan Allah kecuali karena satu dari tiga hal: Pembunuhan dibalas bunuh (qishash), duda (dan janda) yang berzina, dan orang yang meningalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah.” (Muttafaq ‘Alaih)
Semakin dibenarkannya membunuh si murtad Omega Suparno karena ia terang-terangan berani menghina dan mencerca Allah, Rasul-Nya dan ajaran Islam yang mulia.
Dalam pemberitaan voa-islam kemarin (Selasa, 25 Jun 2013) dengan title “Allahu Akbar!!! Trio Mujahid Jepara Eksekusi Murtadin Penghujat Islam”, saat Ustadz Amir Mahmud mengajak dialog dan mengonfirmasi atas sepak terjangnya sesudah murtad, Suparno malah ngelunjak. Dengan provokatif, ia memaparkan bahwa imannya dalam Kristen sudah mantap dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Bahwa semua manusia hanya bisa selamat di surga bila mengimani Yesus sebagai tuhan dan juruselamat. Dosa manusia hanya bisa dibersihkan dengan tebusan kematian Yesus di ting salib, dan keselamatannya sudah dijamin 100 persen oleh Yesus.
Untuk mempertegas kesaksiannya, Supar –sapaan akrabnya– mengumbar pernyataan yang mendiskreditkan Al-Qur'an.  “Al-Qur'an itu tidak ada yang benar, salah semua. Kalau di sini ada Al-Qur'an, saya injak-injak saja,” ejeknya sambil memeragakan kaki menginjak-injak lantai rumahnya.”
Tak puas menghina Al-Qur'an, Supar melanjutkan sasaran hujatannya kepada Allah SWT. “Allah itu sebenarnya kan tidak ada, Allah itu baru diadakan setelah adanya bangsa Arab,” ujar Amir menirukan Suparno.
Ketika topik pembicaraan beralih kepada kenabian Muhammad SAW, Supar menyebut Muhammad bukan seorang nabi, karena kualitasnya hanya selevel dengan Kiyai Jawa. “Nabi Muhammad itu tidak boleh dikultuskan, karena kenabiannya setara dengan gelar kiyai di Jawa,” tegasnya.
. . . Semakin dibenarkannya membunuh si murtad Omega Suparno karena ia terang-terangan berani menghina dan mencerca Allah, Rasul-Nya dan ajaran Islam yang mulia. . .
Penjelasan Ulama Tentang Orang yang Menghina Islam
Banyak keterangan dari para ulama Islam terdahulu yang menjelaskan sikap umat Islam terhadap orang-orang yang menghina agamanya. Bahkan sebagiannya menukilkan kesepakat ulama dalam menyikapi orang tersebut, seperti imam al-Khathaabi. Beliau mengatakan, “Aku tidak mengetahui seorang pun di antara kaum muslimin yang berselisih pendapat tentang wajibnya membunuh orang yang menghina Allah dan Rasul-Nya.”
Diriwayatkan dari Husain, bahwasanya Ibnu Umar berkata, “Barangsiapa mencaci Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka dia harus dibunuh.” Sampai pada perkataan beliau, “Dengan keharusan inderawi dan penglihatan, kita mengetahui bahwa jika mereka secara terang-terangan menghina Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau menghina Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, atau menghina sesuatu dari agama Islam, berarti mereka telah merendahkan kita, menghinakan kita dan bahkan menghina agama kita. Dengan demikian, mereka telah merusak perjanjian dan membatalkan dzimmah (jaminan perlindungan) mereka. Jika  mereka membatalkan dzimmah mereka, maka tidak ada keraguan lagi bahwa darah, tawanan, dan harta mereka telah halal.”
Imam Ahmad pernah mengatakan, “Barangsiapa mencaci Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan melecehkannya –baik dia seorang muslim atau kafir- maka dia wajib dibunuh. Saya berpandangan bahwa dia langsung dibunuh dan tidak perlu diminta untuk bertaubat lebih dulu.”
Beliau juga mengatakan, “Setiap orang (kafir dzimmi) yang melanggar perjanjian dan membuat perkara baru di dalam Islam, maka orang seperti ini menurutku wajib dibunuh. Karena bukan untuk hal itu mereka diberi perjanjian dan jaminan perlindungan.”
Demikian juga dengan Abu Shafra' yang berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hambal) perihal seorang lelaki ahli dzimmah yang mencaci Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, apa yang harus dilakukan terhadapnya?” Beliau menjawab, “Jika perbuatannya itu terbukti, maka orang yang mencaci Nabi, baik dia seorang muslim ataupun kafir, dia harus dibunuh.” Dan beliau beralasan dengan hadits seorang buta yang membunuh budak wanitanya dengan beralasan, “Aku mendengar dia mencaci Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.”

Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang seorang Yahudi ahli dzimmah yang kebetulan melewati seorang muadzin, lantas ia berkata, “Bohong kamu.” Beliau menjawab, “Dia harus dibunuh, oleh karena dia telah mencerca.” (Dinukil dari Fatwa Mati Buat Penghujat, Abdul Mun'im Halimah "Abu Bashir" hal. 52-59)
. . . keputusan yang diambil Trio Mujahid Jepara yang mengeksekusinya lantaran ia murtad sesudah mendalami Islam dan menghina ajaran Islam adalah keputusan yang benar . . .
Bila dibandingkan, kejadian penghinaan dan cacian yang dilakukan Omega Suparno tentunya itu jauh lebih dahsyat daripada apa yang ditanyakan kepada Imam Ahmad di atas. Karenanya keputusan yang diambil Trio Mujahid Jepara yang mengeksekusinya lantaran ia murtad sesudah mendalami Islam dan menghina ajaran Islam adalah keputusan yang benar. Segenap umat Islam harus memberikan dukungan terhadap para mujahidin pemberani dan berterima kasih kepada mereka karena telah mewakili kewajiban mereka membela agama Allah. Wallahu Ta’ala A’lam.

Sumber: Voa Islam

0 komentar:

Posting Komentar

Assalamu'alaikum, saudaraku seiman sebaiknya bila berkomentar memakai kalimat baku Bahasa Indonesia juga dengan sopan.